Edulactica

Edulactica

• Online

+389 75 457 282

Call or Message

Mengapa WALHI Tolak Percepatan PSEL dan Desak Pengurangan Sampah dari Sumber?

Pendekatan pengelolaan sampah perkotaan yang mengandalkan teknologi pemusnahan masif bersuhu tinggi kini makin banyak menuai kritik dari para ahli lingkungan. Dalam merespons kebijakan penanganan sampah nasional, dorongan perubahan strategi disampaikan bersama jaringan pengurus seperti WALHI Tegal guna menjelaskan alasan utama menolak percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan mendesak pengurangan sampah langsung dari sumbernya. Proyek insinerator skala besar dinilai sebagai solusi semu yang mahal, berisiko melepaskan emisi gas beracun di udara, serta mematikan ekosistem daur ulang berbasis masyarakat yang telah berjalan.

Latar belakang penolakan terhadap proyek PSEL atau insinerator ini didasari oleh fakta bahwa mayoritas sampah perkotaan di Indonesia memiliki kadar air yang sangat tinggi dan bersifat organik. Membakar sampah basah membutuhkan pasokan energi tambahan yang sangat besar, sehingga proses pembakaran menjadi tidak efisien serta menghasilkan biaya operasional yang membengkak bagi pemerintah daerah. Selain itu, proses pembakaran sampah campuran berisiko tinggi memproduksi gas dioksin dan furan yang sangat beracun serta memicu penyakit kanker bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi PSEL.

Berdasarkan regulasi pengelolaan sampah dan undang-undang perlindungan lingkungan hidup, hirarki pengelolaan sampah wajib memprioritaskan tindakan pengurangan (reduce), pemilahan (reuse), dan pendauran ulang (recycle) sebelum masuk ke pemrosesan akhir. Peraturan pemerintah mendorong diterapkannya kewajiban pembatasan sampah plastik sekali pakai bagi produsen industri barang konsumsi. Pemaksaan proyek insinerator mahal melanggar hirarki pengelolaan sampah dan justru mendorong masyarakat untuk terus memproduksi sampah tanpa ada upaya pemilahan sejak dari rumah tangga.

Dukungan atas sikap penolakan proyek insinerator ini disuarakan secara luas oleh para pegiat lingkungan hidup dan jajaran pengurus WALHI Surabaya. Mereka menilai bahwa anggaran triliun rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan PSEL jauh lebih bermanfaat jika digunakan untuk membangun infrastruktur pemilahan sampah organik di tingkat kelurahan dan fasilitas komposting warga. Pengolahan sampah secara terdesentralisasi terbukti jauh lebih murah, ramah lingkungan, serta sanggup menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Dalam tataran operasional di masyarakat, gerakan penolakan PSEL diiringi dengan pembentukan desa/kelurahan percontohan zero waste (zero waste city), pelatihan komposting mandiri, serta pembentukan bank sampah terintegrasi. Warga diajarkan untuk memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari dapur rumah tangga, sehingga hanya sebagian kecil sampah residu yang dibuang ke TPA. Metodologi pengelolaan sampah mandiri dari sumber ini terbukti sukses memangkas volume sampah hingga lebih dari 50 persen di berbagai wilayah uji coba.

Secara keseluruhan, penolakan WALHI terhadap percepatan PSEL dan desakan pengurangan sampah dari sumber merupakan solusi mendasar bagi krisis sampah perkotaan di Indonesia. Pengelolaan sampah yang benar harus berfokus pada perubahan perilaku masyarakat dan tanggung jawab produsen, bukan pada solusi pemusnahan yang merusak lingkungan. Informasi lengkap mengenai panduan tata kelola zero waste, riset insinerator, serta berita kegiatan dapat ditelusuri melalui portal resmi WALHI Denpasar. Mari kita wujudkan Indonesia bersih tanpa sampah dan bebas emisi beracun.